Kementerian PUPR Meluncurkan Layanan Aplikasi SIMBG
imbbandung.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah meluncurkan layanan sistem informasi bangunan gedung atau ( SIMBG ) untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh persetujuan bangunan gedung dan Sertifikat laik fungsi bangunan secara daring.
Direktur jenderal Cipta Karya kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan dengan diluncurkannya layanan SIMBG ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kemudahan berusaha, iklim investasi dan pada akhirnya mampu menjadi salah satu fondasi menuju Indonesia tumbuh dan tangguh.
Menurut Diana :
Aplikasi ini diharapkan dapat mendukung semangat undang-undang cipta kerja yang selanjutnya secara rinci ada di dalam PP 16 tahun 2021 ini, akan kita dapatkan kemudahan-kemudahan dalam perizinan kemudian juga kejelasan-kejelasan prosedur dan layanannya dan juga tentunya mempersingkat birokrasi.
Adanya peluncuran layanan SIMBG ini maka pemerintah daerah baik kabupaten dan kota diwajibkan menggunakan SIMBG dalam pelayanan persetujuan bangunan gedung, untuk mendukung upaya kemudahan transparansi dan peningkatan layanan publik menjadi lebih baik dan artinya Pemda harus mengubah pembayaran retribusi mendirikan bangunan menjadi retribusi persetujuan pembangunan gedung, diana juga mengatakan dengan implementasi SIMBG maka dapat memangkas waktu proses perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan menjadi maksimal 28 hari.
Yang nantinya akan mendapatkan kecepatan waktu pelayanan maksimal itu 28 hari tapi diharapkan seharusnya kurang dari 28 hari kalau untuk rumah biasa dengan luasan bangunan 72 m2 atau 2 lantai dengan luas tanah 90m2 diharapkan 3 hari harusnya sudah selesai tapi dengan catatan. Bahwa semua dokumen-dokumen yang diperlukan itu sudah lengkap semuanya.
Kementrian PUPR telah mengembangkan layanan SIMBG sejak tahun 2017 peluncuran SIMBG ini merupakan pengembangan versi terbaru sekaligus menandakan berakhirnya layanan SIMBG versi lama secara bertahap layanan SIMBG dapat diakses melalui situs www.simbg.pu.go.id
Dengan layanan yang mencakup perizinan penyelenggaraan bangunan gedung, persetujuan pembongkaran bangunan gedung, pendataan bangunan gedung basis data tim profesi ahli hingga lisensi arsitek.