Ini Program Empat Subsidi Perumahan dari Alokasi FLPP Kementerian PUPR Tahun 2022
Kementerian PUPR mengalokasikan pembiayaan perumahan pada 2021 melalui dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 157.500 unit, SSB untuk 859.582 unit, SBUM 157.500 unit, dan BP2BT sebanyak 18.950 unit. Hal ini dilakukan dengan misi meningkatkan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak melalui bantuan pembiayaan perumahan.
Adapun terkait informasi seputar alokasi pembiayaan perumahan untuk anggaran 2022 melalui dana FLPP, yakni:
1. Empat subsidi perumahan
Pada tahun 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp 28 triliun yang disalurkan melalui empat program subsidi perumahan, yakni:
a. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200,000 unit;
b. Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit;
c. Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit; dan
d. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit.
Pada tahun 2022, Kementerian PUPR mengalokasikan program bantuan pembiayaan perumahan direncanakan sebesar Rp 28 triliun yang disalurkan melalui empat program subsidi perumahan, yakni:
a. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 200,000 unit;
b. Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) 24.426 unit;
c. Subsidi Selisih Bunga (SSB) 769.903 unit; dan
d. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 200.000 unit.
2. Perjanjian kerja sama dengan stakeholder
Untuk penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi pada tahun 2022, Kementerian PUPR akan lebih fokus untuk mendorong para stakeholder, khususnya perbankan dan pengembang agar memperhatikan kualitas perumahan, yang bisa dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
3. Dukungan BTN
Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Lembaga Jasa Keuangan serta BUMN yang sejak awal berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan. Bank BTN sebagai salah satu pelaku utama ekosistem perumahan di sisi demand, khususnya dalam penyaluran program bantuan perumahan didorong untuk lebih aktif mempromosikan program penyediaan perumahan bersubsidi dari pemerintah.
Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai Lembaga Jasa Keuangan serta BUMN yang sejak awal berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan. Bank BTN sebagai salah satu pelaku utama ekosistem perumahan di sisi demand, khususnya dalam penyaluran program bantuan perumahan didorong untuk lebih aktif mempromosikan program penyediaan perumahan bersubsidi dari pemerintah.