Header Ads

Ini Alokasi Dana Pembangunan Perumahan KemenPUPR Tahun 2020


KemenPUPR meluncurkan program-program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan (2020 s.d. 2024) diantaranya:
- pembangunan sumber daya air;
- konektivitas (jalan dan jembatan)
 - permukiman dan perumahan.

Program Sejuta Rumah akan tetap menjadi program khusus untuk pemenuhan kebutuhan rumah untuk masyarakat. Program ini dianggap menjadi terobosan dalam peningkatan pembangunan perumahan di Indonesia.

Program pembangunan infrastruktur bidang perumahan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan terdiri dari empat program, diantaranya:
- 50.000 unit rumah susun,
- 25 ribu rumah khusus,
- 1,5 juta unit rumah swadaya
- 500 ribu bantuan prasarana-sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Alokasi dana pembangunan perumahan 2020
Pada 2020 ini, memanfaatkan dana APBN yang tersedia, Kementerian PUPR pada 2020 ini telah mengalokasikan dana pembangunan perumahan dengan pagu anggaran senilai Rp 8,48 Triliun. Anggaran bidang perumahan tersebut akan digunakan untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan perumahan tahun anggaran 2020, diantaranya:
- Rp 0,47 Triliun untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus;
- Rp 3,14 Triliun untuk pembangunan 4.864 unit rumah susun;
-  Rp 0,20 triliun untuk pembangunan 22.500 unit PSU perumahan
- Rp 4,36 triliun ntuk 181.365 unit rumah swadaya yang terdiri dari peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 166.000 unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit.

Adapun kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan dukungan manajemen dialokasikan sebanyak Rp 0,31 Triliun.
Diberdayakan oleh Blogger.